Kenalilah Ciri - Ciri Mata Uang Baru NKRI, Pecahan Seratus Ribu Rupiah
Uang Baru NKRI pecahan Rp.100.000 |
Pada tanggal 14 Agustus 2014 Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan uang NKRI, dalam pecahan seratus ribu rupiah. Penerbitan ini sesuai dengan Undang - undang mata uang. Dimana untuk pecahan mata uang lainnya akan segera menyusul penerbitannya. Selain berdasarkan UU Mata Uang, BI juga menyatakan penerbitan ini wajar karena BI memang rutin melakukan perputaran uang dengan menarik uang yang sudah tidak layak.
Nah untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan (penipuan uang palsu, misalnya) alangkah baiknya kalau kita tahu perbedaan antara uang NKRI dengan uang 100 ribu sebelumnya (2004).Berikut ini perbedaan mendasar antara keduanya :
Perbedaan Uang NKRI:
Nah sebenarnya itu perubahan yang tampak adalah, yang bertanda tangan bukan lagi Deputi Gubernur BI tapi Menkeu. Serta terdapat penulisan "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Sekian informasi yang didapat semoga bermanfaat bagi agan dan sista.
Sumber Berita & Gambar:
Posting Komentar untuk "Kenalilah Ciri - Ciri Mata Uang Baru NKRI, Pecahan Seratus Ribu Rupiah"
Posting Komentar