Kenalilah Ciri - Ciri Mata Uang Baru NKRI, Pecahan Seratus Ribu Rupiah

Uang Baru NKRI pecahan Rp.100.000
Pada tanggal 14 Agustus 2014 Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan uang NKRI, dalam pecahan seratus ribu rupiah. Penerbitan ini sesuai dengan Undang - undang mata uang. Dimana untuk pecahan mata uang lainnya akan segera menyusul penerbitannya. Selain berdasarkan UU Mata Uang, BI juga menyatakan penerbitan ini wajar karena BI memang rutin melakukan perputaran uang dengan menarik uang yang sudah tidak layak. 
Nah untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan (penipuan uang palsu, misalnya) alangkah baiknya kalau kita tahu perbedaan antara uang NKRI dengan uang 100 ribu sebelumnya (2004).Berikut ini perbedaan mendasar antara keduanya :
Perbedaan Uang NKRI:

  1. Perubahan desain see trough register/rectoverso
  2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai keppres)
  4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
  5. Perubahan penanda tangan (Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan)
  6. Penambahan blok warna
  7. Perubahan warna pada nomor seri
  8. Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia

 Nah sebenarnya itu perubahan yang tampak adalah, yang bertanda tangan bukan lagi Deputi Gubernur BI tapi Menkeu. Serta terdapat penulisan "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Sekian informasi yang didapat semoga bermanfaat bagi agan dan sista.

Sumber Berita & Gambar:

www.iberita.com
www.bisnisonlinemaster.com

Posting Komentar untuk "Kenalilah Ciri - Ciri Mata Uang Baru NKRI, Pecahan Seratus Ribu Rupiah"